Pengertian Surat
Surat adalah sarana komunikasi untuk menyampaikan
informasi tertulis oleh suatu pihak kepada pihak lain. Fungsinya mencakup lima
hal: sarana pemberitahuan, permintaan, buah pikiran, dan gagasan, alat bukti
tertulis, alat pengingat, bukti historis, dan pedoman kerja. Pada umumnya,
dibutuhkan perangko dan amplop sebagai alat ganti bayar jasa pengiriman.
Semakin jauh tujuan pengiriman surat maka nilai yang tercantum di perangko
harus semakin besar juga.
1.Surat pribadi
Surat pribadi adalah
surat yang digunakan untuk kepentingan pribadi. Surat dapat berupa
korespondensi antara sesama teman atau keluarga. 2.Surat resmi adalah surat yang digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan, instansi, maupun organisasi; misalnya undangan, surat edaran, dan surat pemberitahuan.
3.Surat niaga digunakan bagi badan yang menyelenggarakan
kegiatan usaha niaga seperti industri dan usaha jasa. Surat ini sangat berguna
dalam membangun hubungan dengan pihak luar sehingga harus disusun dengan baik.
Surat niaga terdiri atas surat jual beli, kwintansi, dan perdagangan; dan dapat
dibagi atas surat niaga internal dan surat niaga eksternal. Salah satu contoh
dari surat niaga adalan surat penawaran dan surat penagihan.
4.Surat dinas digunakan untuk kepentingan
pekerjaan formal seperti instansi dinas dan tugas kantor. Surat ini penting
dalam pengelolaan administrasi dalam suatu instansi. Fungsi dari surat dinas
yaitu sebagai dokumen bukti tertulis, alat pengingat berkaitan fungsinya dengan
arsip, bukti sejarah atas perkembangan instansi, dan pedoman kerja dalam bentuk
surat keputusan dan surat instruksi.
5.Surat lamaran pekerjaan adalah surat yang dibuat
dan dikirimkan oleh seseorang yang ingin bekerja di sebuah kantor, perusahaan
ataupun instansi tertentu. Surat lamaran pekerjaan termasuk surat dinas atau
resmi. Oleh karena itu, terdapat aturan-aturan tertentu yang harus diperhatikan
dalam penulisannya.
6.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar